Rabu, 08 Juli 2009

SBY-Boediono Unggul Sementara

MAJALENGKA - Pasangan calon presiden dan wakil presiden Soesilo Bambang Yudhoyono-Boediono masih menduduki urutan pertama dalam perolehan suara sementara di Kabupaten Majalengka dibanding dengan dua pasangan Megawati-Prabowo dan Jusuf Kalla-Wiranto. SBY-Boediono memeroleh suara sebanyak 196.770 atau 52,36 persen, disusul pasangan nomor urut satu dengan perolehan suara sebanyak 158.426 atau 42,16 persen dan terakhir pasangan nomor urut tiga memperoleh suara sebanyak 20.584 atau 5,48 persen.

Anggota KPU Kabupaten Majalengka Divisi Sosialisasi Deni Herdiana mengatakan, data perolehan suara tersebut baru berasal dari laporan cepat Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) melalui SMS dan faksimile ke KPU Kabupaten Majalengka.

Hingga pukul 20.30 WIB, data yang baru diterima KPU Kabupaten Majalengka berasal dari 14 PPK dari 26 PPK. Suara SBY-Boediono unggul di 12 PPK dan pasangan Megawati-Prabowo unggul di Kecamatan Ligung, Palasah, Sumberjaya, dan Jatitujuh.

“Suara yang baru masuk ke KPU Kabupaten Majalengka melalui pesan singat dan faksimile sebanyak 375.780 suara sah dan 11.504 suara tidak sah dari total pemilih 915.174. Perolehan suara ini masih bersifat sementara karena KPU sendiri akan tetap mengacu pada hasil penghitungan manual yang telah ditetapkan,”kata Deni kepada media center KPU Kabupaten Majalengka di ruang kerjanya.***

Sabtu, 23 Mei 2009

PEMILIH PEREMPUAN MENDOMINASI

MAJALENGKA – Kenaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) masih didominasi pemilih perempuan. Pemilih perempuan terdaftar sebanyak 461.075 dari DPT sebanyak 915.039. Lihat pemilih laki-laki sebanyak 453.964 sehingga selisihnya pemilih perempuan dari laki-laki sebanyak 7.111.

KPU Kabupaten Majalengka menetapkan DPT Piplres 2009 setelah melalui proses sosialisasi, berupa himbauan dan pengumuman di sejumlah lokasi strategis kepada warga Majalengka. Selanjutnya, KPU Kabupaten Majalengka minta Panitia Pemiliha n Kecamatan (PPK) membacakan jumlah DPT di setiap Kecamatan kemudian menjumlahkan data DPT 26 PPK.

KPU Kabupaten Majalengka menetapkan jumlah DPT Pilpres 2009 sebanyak 915.039 orang, terdiri dari laki-laki 453.964 dan perempuan sebanyak 461.075 di gedung graha pemuda DPD KNPI Kabupaten Majalengka pada (Sabtu (23/5). Anggota KPU Kabupaten Majalengka Supriatna mengatakan, penetapan DPT ini telah dilaksanakan sosialisasi secara maksimal, baik melalui spanduk, Short Massage Servis (SMS), pidato-pidato formal dan non formal, serta pengumuman tertulis oleh petugas pendataan di setiap Desa.

“Meski kami telah berupaya maksimal untuk meminimalisir pemilih yang tidak terdaftar namun apabila ada pemilih yang belum terdaftar dapat mengadukan ke Panwaslu Kabupaten selanjutnya dilaporkan ke KPU Kabupaten,”kata Supriatna kepada media center seusai acara penetapan DPT.

Supriatna melanjutkan, DPT Pilpres mengalami kenaikan sebanyak 4.807 dari Pemilu Legislatif. Dia menyebutkan, DPT Pilpres sebanyak 915.039 dan DPT Pemilu Legislatif sebanyak 910.232. Kenaikan 4.807 orang terjadi pada pemilih laki-laki sebanyak 2.161 dan perempuan sebanyak 2.646.

“DPT yang telah ditetapkan tidak dapat dikurangi meski ada pemilih meninggal atau alasan lainnya. Tapi, DPT ini dapat bertambah apabila ada pemilih yang belum terdaftar,”ujar Supriatna.

Ketua KPU Kabupaten Majalengka Muhyidin menambahkan, hasil penetapan DPT ini akan digandakan untuk laporan ke KPU Propinsi Jawa Barat dan Partai Politik di tingkat Kabupaten Majalengka.

“Hasil penetapan ini, kami akan laporkan ke KPU Propinsi Jawa Barat dan Partai Politik yang ada di Kabupaten,”tambah pria kelahiran Leuwimunding. (mc)

DAFTAR PEMILIH TETAP PILPRES 2009

29 ANGGOTA DEWAN LAMA TERUSIR

MAJALENGKA – Sebanyak 29 dari 44 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka terusir sebagai anggota legislator. Hanya 16 anggota DPRD lama yang teruji mampu mereprsentasikan rakyat Majalengka.

Hal ini terbukti dari hasil penetapan anggota legislatif KPU Kabupaten Majalengka menyebutkan, hanya 16 anggota DPRD Majalengka yang kembali masuk ke gedung perwakilan rakyat.

Anggota Dewan yang masuk terdiri dari PDIP yaitu Sobur Sumarjono dari daerah pemilihah (dapil) tiga, Sri Puji Hastuti dari dapil empat, Tarsono D Mardiana dari dapil empat, dan Surahman dari dapil lima; Partai Golkar yaitu Eman Sulaeman dari dapil lima, Dadan Daniswan dari dapil tiga, dan Nana dari dapil satu; dari PPP yaitu Pepep Syaiful Hidayat dari dapil tiga dan Cecep Djalaludin dari dapil empat; dari PAN yaitu Otong Syuhada dari dapil tiga, Jack Zakaria dari dapil empat, dan Trie A Gunawan dari dapil lima; dari PKS yaitu Asep Aminudin dari dapil satu dan Aep Saepudin dari dapil dua; dari PKB yaitu Nasir dari dapil lima dan dari PKPI Dede Mulyana dari dapil satu.

Sementara perolehan kursi partai adalah, PDIP memperoleh sebanyak 10 kursi (menurun satu kursi), Partai Golkar sebanyak enam kursi (menurun lima kursi), PKB sebanyak enam kursi (bertambah tiga kursi), PKS sebanyak lima kursi, PAN sebanyak lima kursi, PPP sebanyak empat kursi (menurun dua kursi), Partai Demokrat sebanyak empat kursi, Partai Patriot sebanyak tiga kursi, Hanura sebanyak dua kursi, Gerindra sebanyak satu kursi, PBB sebanyak satu kursi, PKPB sebanyak satu kursi, PKPI sebanyak satu kursi, dan PKNU sebanyak satu kursi.

“Sebagian besar anggota dewan periode 2009 – 2014 dihuni wajah baru. Hanya ada 16 anggota lama yang kembali menjadi anggota dewan. Selebihnya adalah wajah lama,”ungkap Sholehudin yang dibenarkan anggota dewan dari F PAN Heri Suprapto, F PKS Amam Badrutamam, dan Fraksi PDIP Sri Puji Hastuti kepada media center KPU Kabupaten Majalengka beberapa waktu lalu.

Ketua KPU Kabupaten Majalengka Muhyidin mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Majalengka yang telah berpartisipasi aktif dalam mensukseskan Pemilu legislatif 2009. Menurut dia, hasil penetapan perolehan kursi ini akan disampaikan ke Gubernur Jawa Barat atas nama Mendagri (Menteri Dalam Negeri) untuk ditetapkan dan ditembuskan ke Pemkab Majalengka, DPRD Kabupaten, KPU Propinsi, saksi yang hadir dan anggota DPRD terpilih.

“Tugas KPU hanya sebatas menyampaikan hasil penetapan ke Gubernur dan memberikan tembusan ke DPRD Kabupaten untuk ditindalanjuti dengan proses pelantikan sumpah dan jabatan anggota DPRD baru,”kata Muhyidin. (mc)

Selasa, 14 April 2009

MAJALENGKA : PDIP UNGGUL SEMENTARA

MAJALENGKA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Majalengka unggul sementara untuk perolahan suara sementara DPRD Kabupaten pada Pemilu 2009.

Dalam tabulasi media center KPU Kabupaten Majalengka pada Selasa (14/4) pukul 18.00 Wib, PDIP unggul sementara dengan perolehan suara sebanyak 68.293. Disusul Partai Golkar meraup sebanyak 31.623, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak 29.720, Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak 26.645, dan Partai Persatuan Pembangunan 26.283. Jumlah suara sah yang masuk sebanyak 309.257 dari 15 Kecamatan, Lemahsugih, Cingambul, Talaga, Banjaran, Maja, Sukahaji, Sindang, Kadipaten, Cigasong, Kertajati, Jatitujuh, Ligung, Rajagaluh, Leuwimunding dan Palasah.

Ketua Divisi Sosialiasi KPU Kabupaten Majalengka Deni Herdiana menyebutkan, perolehan suara sementara untuk DPRD Kabupaten Majalengka masih dimenangkan PIDP Kabupaten Majalengka. Menurut Deni, angka perolehan suara ini akan terus bertambah seiring dengan pengiriman data dari Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) ke KPU.

Ada 15 dari 26 PPK yang sudah menyerahkan perolehan suara DPRD Kabupaten Majalengka ke KPU. Perolehan suara ini bersifat sementara sehingga akurasi data masih belum tetap. Hasil keputusan tetap atas perolehan suara akan diumumkan dan ditetapkan pada rapat pleno KPU pada Jumat (17/4),”sebut Deni.

Menanggapi kemenangan PDIP pada perolehan suara DPRD Kabupaten, Ketua DPC PDIP Majalengka Sutrisno menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga Majalengka yang masih mencintai partainya. Sutrsino yang juga Bupati Majalengka mengungkapkan, bahwa PDIP sebagai partai pemerintah daerah sudah sewajarnya perolehan suara unggul dari partai-partai lain.

“PDIP memang harus unggul. Selain PDIP sebagai partai pemerintah, ini menunjukan seluruh kader dan simpatisan partai masih tetap konsisten dengan PDIP. Saya tidak cuti kampaye, namun perolehan suara sementara sudah mengungguli partai-partai lainnya,”kata Sutrisno kepada situs portal media center seusai rapat paripurna DPRD Majalengka, kemarin.

Di sisi lain, Ketua DPC PPP Majalengka Pepep Syaiful Hidayat menyebutkan, perolehan suara partainya diperkirakan menurun hingga 10.000 suara. Dari perolehan suara Kabupaten Majalengka pada Pemilu 2004 sebanyak 61.000 suara akan turun sampai 50.000 suara pada Pemilu 2009.

“Penurunan ini karena para saksi lengah dan lemah dalam pengamanan suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara), PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan PPK. Kami mengaku kurang perhatian dengan waktu penghitungan suara yang menghabiskan waktu sampai pukul 02.00 Wib pagi disamping kurang optimalnya partai dalam menyerap kepentingan masyarakat,”jelas Pepep. (WP1)

PEROLEHAN SUARA SEMENTARA

DPRD KABUPATEN MAJALENGKA

(Sumber media center KPU Kabupaten Majalengka)

JUMLAH SUARA MASUK : 309.257

  1. PDIP 68.293
  2. GOLKAR 31.623
  3. PKS 29.720
  4. PAN 26.645
  5. PPP 26.283
  6. PKB 25.211
  7. DEMOKRAT 23.040
  8. PATRIOT 12.826
  9. HANURA 10.960
  10. GERINDRA 10.286

Minggu, 12 April 2009

KPU SEDIAKAN INFORMASI PEROLEHAN SUARA SEMENTARA

MAJALENGKA – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka memfasilitasi perolehan suara sementara melalui media center. Ketua Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Majalengka Deni Herdiana mengatakan, rasa penasaran masyarakat atas perolehan suara dapat dijawab melalui hasil penghitungan suara sementara yang dipublikasikan media center.

Dia menyampaikan, perolehan suara sementara yang dikeluarkan media center KPU Kabupaten Majalengka bersifat sementara alias tidak permanent. Artinya, hasil perolehan suara tersebut jangan dianggap bersifat final.

“Kita hanya memfasilitasi rasa penasaran masyarakat atas perolehan suara. Untuk itu, kami menyelenggarakan perolehan suara sementara melalui media center. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan data perolehan suara sementara dapat melihat di papan nama yang telah disediakan media center,”kata Deni kepada warta pemilu.blogspot.com, kemarin.

Deni berharap, masyarakat tidak mengartikan dan memahami perolehan suara yang dikeluarkan media center adalah permanen. Pria asal Kecamatan Cikijing ini menjelaskan, perolehan suara permanen akan diumumkan melalui rapat pleno KPU Kabupaten Majalengka.

“Kita diberikan kewenangan untuk menyampaikan perolehan suara sementara. Hasil perolehan suara tetap akan diumumkan melalui rapat pleno, yang dihadiri para saksi dari setiap partai,”jelas Deni.

HARI PENCONTRENGAN BERJALAN AMAN

MAJALENGKA – Hari pencontrengan Pemilu 2009 di Kabupaten Majalengka berjalan aman dan lancar. Ketua KPU Kabupaten Majalengka Muhyidin mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat atas pelaksanaan pencontrengan, Kamis (9/4) , telah berjalan lancar dan aman.

Dia mengatakan, beberapa tahapan Pemilu 2009 telah dilalaui dengan lancar dan aman. Pencontrengan merupakan rangkaian dari seluruh tahapan Pemilu 2009 yang juga berlangsung aman dan lancar. Pria asal Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka ini, berharap seluruh tahapan Pemilu 2009 dapat berjalan aman dan lancar.

“Pemilu 2009 belum selesa. Masih ada tahapan lain, yakni penghitungan suara. Mudah-mudahan, tahapan penghitungan suara dapat berjalan dengan aman dan lancar,”harap Muhyidin kepada warta pemilu.blogspot.com, beberapa waktu lalu.

Muhyidin mengungkapkan, hasil pemantauan ke beberapa TPS di Kabupaten Majalengka, KPU melihat masyarakat masih antusis untuk melaksanakan pencontrengan. Karena itu, pihaknya optimis tingkat partisipasi pemilih akan naik dari Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Majalengka. Insya Allah akan mencapai lebih dari 80 %.

“Seluruh TPS di Kabupaten Majalengka telah menyelenggarakan pencontrengan dengan baik. Ada beberapa TPS yang kebingungan setelah melihat kertas penghitungan suara. Penyebabnya, dalam kertas tersebut tertera nama partai berikut nama calon legislatif. Disamping itu, kertas suara menggunakan pola pencontrengan sehingga menjadikan petugas KPPS dan saksi harus ekstra hati-hati. Waktu yang dibutuhkan untuk proses penghitungan suara di KPPS minimal enam jam sampai 12 jam,”ungkap Muhyidin.

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Panyingkiran, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka Cecep Pahrudin mengatakan, pola pemilihan suara terbanyak telah menghabiskan waktu hingga 10 jam untuk penghitungan suara di TPS. Dia mengaku baru dapat menghitung suara di PPS pada keesokan harinya bersama saksi partai.

“Kita menghitung pada Jumat. Kasihan, petugas PPS terus memantau pelaksanaan pencontrengan dan penghitungan suara hingga malam hari. Untuk itu, pelaksanaan penghitungan di PPS dilaksanakan pada keesokan harinya,”ujar Cecep kepada warta pemilu.blogspot.com via ponsel.

Rabu, 08 April 2009

PEROLEHAN SUARA PARPOL PADA PEMILU 2004

Perolehan suara partai politik berikut kursi DPRD Kabupaten
pada pemilihan umum 2004 di Kabupaten Majalengka

Selasa, 07 April 2009

PPK DIBERI BANTUAN TIGA JUTA, TPS DIBERI DUA RATUS RIBU

MAJALENGKA – Pasca kegagalan tender pengadaan bilik suara di KPU Propinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Majalengka telah memberikan bantuan keuangan sebesar Rp3 juta untuk Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) dan Rp200 ribu untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS). Bantuan keuangan diberikan untuk menutupi kekurangan logistik Pemilu, diantaranya pembuatan bilik suara.

Kemarin, Kepala Badan Koordinasi Pembangunan dan Pemerintahan (BKPP) Cirebon Ano Sutrisno mengapresiasi positif kebijakan Pemkab Majalengka atas kebijakan pemberian bantuan keuangan untuk PPK dan TPS. Mantan Sekretaris Daerah Kota Cirebon itu langsung memuji Kabupaten Majalengka sebagai Kabupaten terbaik dalam menyiapkan logistik Pemilu 2009. Meski anggaran daerah Kabupaten Majalengka tergolong relatif kecil namun kekurangan logistic Pemilu telah diantisipasi sedini mungkin.

Wakil Bupati Majalengka Karna Sobahi menyampaikan, Kabupaten Majalengka telah memberikan bantuan keuangan sebesar Rp3 juta untuk PPK dan Rp200 ribu untuk TPS. Menurut dia, bantuan keuangan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 4/2009 yang ditindaklanjuti dengan surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri nomor 270/1021/sj tertanggal 25 Maret 2009. SE Mendagri menyebutkan, bahwa APBD Propinsi dan Kabupaten/Kota diperbolehkan memberikan bantuan anggaran ke KPU Propinsi dan Kabupaten/Kota.

“Kita telah memberikan bantuan keuangan sebesar Rp3 juta untuk PPK dan Rp200 ribu untuk TPS. Kita ingin penyelenggaraan Pemilu 2009 di Kabupaten Majalengka berjalan sukses dan aman sebagaimana Pilkada. Insya Allah dengan komitmen kita bersama, Pemilu 2009 akan berjalan dengan sukses,”tegas Karna Sobahi saat menerima kunjungan rombongan dari Wilayah III Cirebon.

Kepala BKPP Cirebon Ano Sutrisno menilai persiapan Pemilu 2009 di Kabupaten Majalengka telah siap dibanding Kabupaten lain di wilayah III Cirebon. Sebagaimana informasi dan hasil pantauan yang diterima BKPP, ada beberapa Kabupaten/Kota dari lima Kabupaten/Kota di wilayah III Cirebon yang masih ada masalah, khususnya bilik suara. Sementara KPU Kabupaten Majalengka dengan bantuan Pemkab Majalengka telah memberikan bantuan yang cukup untuk menutupi kekurangan bilik suara, yang gagal tender.

“Kekurangan logistic bilik suara sudah diatasi dengan bantuan keuangan dari Pemkab Majalengka. Koordinasi pengamanan sangat siap. Saya berani mengatakan, Kabupaten Majalengka siap untuk menyelenggarakan Pemilu 2009,”tandas Ano Sutrisno dalam kunjungan ke KPU Kabupaten Majalengka.

Wakil Bupati Majalengka Karna Sobahi didampingi Sekretarias Daerah Herman Sandjaya mengatakan, Pemerintah Daerah berani mengalokasikan anggaran bantuan keuangan sebesar Rp3juta per PPK dan Rp200.000 per TPS sebagai langkah antisipatif atas kekurangan logistic Pemilu 2009. Tentunya, dengan segala kekuatan pemerintah daerah dan Muspida, pelaksanaan Pemilu 2009 diharapkan dapat berjalan sukses, lancer dan aman.

“Kesuksesan Pemilu tidak hanya dilihat dari kesiapan logistic atau anggaran yang besar. Kesuksesan Pemilu dilihat pula dari angka partisipasi pemilih. Dengan demikian, saya mengajak seluruh pemilih untuk menggunakan hak pilihnya. Kami pun telah meminta kepada MUI (Majelis Ulama Indonesia) agar menyerukan kepada seluruh kaum muslimin untuk menggunakan hak pilihnya pada Kamis 9 April mendatang. Mari kita gunakan hak pilih maka pemilihan akan sukses,”himbau Karna

Ketua KPU Kabupaten Majalengka Muhyidin mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Majalengka, Kapolres Majalengka, Kejari Majalengka, Kodim 0617 Majalengka, Batalyon 321 Majalengka, Lanud S Sukani Majalengka dan seluruh komponen masyarakat yang telah menyiapkan segalanya untuk Pemilu 2009. Menurut Muhyidin, persiapan yang matang adalah awal dari perjalanan untuk menuju kesuksesan.

“Kesuksesan Pemilu 2009 ditentukan oleh seluruh komponen masyarakat. Kami dari KPU hanya berupaya menjembatani dalam penyelenggaraan Pemilu 2009. Mudah-mudahan dengan persiapan yang matang penyelenggaraan Pemilu dapat dilaksanakan dengan sukses dan aman. Disamping itu, kesuksesan Pemilu harus didukung dengan partisipasi pemilih dalam menggunakan hak pilihnya. Karena itu, saya mengajak kepada seluruh warga Majalengka yang memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya,”himbau mantan aktifis HMI. (wp1)

Kamis, 02 April 2009

PENGHUNI LAPAS PUNYA HAK PILIH

MAJALENGKA – Ratusan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Majalengka mempunyai hak memilih untuk memilih wakil rakyatnya, baik DPR, DPD, DPRD Propinsi, maupun DPRD Kabupaten. Untuk itu, KPU Kabupaten Majalengka menyelenggarakan sosialisasi Pemilu Legislatif 2009 di ruang pertemuan Lapas setempat pada Jumat (27/3).

Penghuni Lapas sampai saat itu sebanyak 301 orang, terdiri dari 86 orang tahanan dan 210 orang narapidana. KPU Kabupaten Majalengka menyampaikan jadwal dan tahapan kegiatan Pemilu serta pemberian tata cara pencontrengan yang baik dan benar. Setelah mendengarkan penjelasan dari Ketua Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Majalengka Deni Herdiana, para penghuni lapas diberikan kesempatan untuk bertanya tentang permasalahan penyelenggaraan Pemilu.

Ketua Divisi Sosialisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) Deni Herdiana mengungkapkan, penghuni lapas adalah warga negara yang memiliki hak yang sama dengan warga negara yang berada di luar lapas. Karena itu, pemerintah memfasilitasi para penghuni lapas untuk memilih dan merupakan kewajiban pemerintah untuk mensosialisasikan penyelenggaraan Pemilu 2009 hingga warga binaan Lapas ini memahami penyelenggaraan Pemilu 2009.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk membekali pengetahuan warga binaan Lapas mengenai teknis pemungutan suara serta untuk menggugah mereka untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan Pemilu Legislatif sekarang dengan penyelenggaraan Pemilu yang benar dan cerdas,”kata Deni Herdiana dalam kepada WP di Lapas Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, kemarin.

Kepala Lapas Majalengka Farhan Hidayat menyambut baik kegiatan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu 2009. Menurut Farhan, sosialisasi Pemilu 2009 diperlukan dalam rangka mengingatkan warga binaan Lapas tentang penyelenggaraan Pemilu 2009 secara keseluruhan, termasuk tata cara teknis pemungutan suara dan cara mencontreng surat suara yang benar.

"Adanya perubahan dari dicoblos menjadi dicontreng akan membuat pemilih bingung, termasuk warga binaan Lapas. Sosialisasi ini diharapkan bermanfaat bagi warga Lapas dan panitia penyelanggara dalam melaksanakan tugas Pemilu mendatang," jelas Farhan

Sementara, Ketua KPPS TPS 21 Lapas Majalengka Rohendi menyebutkan, jumlah pemilih di Lapas Majalengka sebanyak 126 orang dari jumlah penghuni Lapas sebanyak 301 orang. Lima dari 126 orang adalah wanita.

"Ada penghuni Lapas yang cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat. Selain itu, ada pula penghuni Lapas yang sedang dicabut hak pilihnya, karena masa hukuman di atas lima tahun," ungkap Rohendi. (WP1)

Senin, 30 Maret 2009

KPU AKAN TAMBAH BILIK SUARA

MAJALENGKA – Banyaknya Partai Politik peserta Pemilu 2009 berdampak pada besarnya ukuran surat suara. Hal ini menimbulkan kesulitan para pemilih dan petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Karena itu, KPU Majalengka akan berupaya menambah bilik suara.

Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Muhyidin, S.Ag menjelaskan, besarnya ukuran kertas suara pada Pemilu 2009 berakibat pada waktu yang dibutuhkan untuk satu kali pencontrengan.

“Kita telah melakukan simulasi pencontrengan untuk beragam karakter pemilih. Hasilnya, setiap pemilih membutuhkan waktu sekitar 4 sampai 10 menit. Apabila diambil rata-rata waktu sekitar 5 menit bagi setiap pemilih maka waktu yang telah ditentukan undang-undang tidak akan mencukupi. Untuk itu, kita akan mensiasati dengan penambahan bilik suara,”jelas Muhyidin pada Rapat Koordinasi yang dihadiri unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Majalengka dan pengurus Partai Politik Peserta Pemilu 2009 di Aula kantor KUP Kabupaten Majalengka Jumat (27/2).

Sayangnya, rakor yang membahas tentang mekanisme pencontrengan dan berbagi hal penting lainnya terlihat kurang gereget mengingat peserta Parpol yang hadir hanya 14 dari 25 Parpol peserta Pemilu 2009. Padahal, pertemuan terbatas tersebut membahas masalah teknis Pemilu 2009 yang penting untuk disosialisasikan kepada kader, simpatisan, dan warga Majalengka.

Wakil Sekertaris DPD Partai Golkar Majalengka, Adi Sukmajaya, meminta KPU Majalengka memberikan toleransi pelipatan kertas suara karena ukuran surat suara yang besar akan menyulitkan dan membingungkan para pemilih setelah melakukan pencontrengan. Adi khawatir, apabila pelipatan dipaksakan sama dengan garis lipatan maka warga enggan untuk memilih.

“Kita jangan terlalu menekan apalagi memaksa pemilih dalam pelipatan kertas suara, yang harus sesuai garis lipatan. Pemilih akan bingung dan kesulitan yang dikhawatirkan berdampak pada keengganan untuk memilih,”kata Adi.

Ketua Kelompok Kerjas Teknis dan Penyelengara (Tekgar) KPU Majalengka Supriyatna, S.Ag menjelaskan, masalah pelipatan tidak berpengaruh pada sahnya surat suara. Menurut Supriyatna, persoalan pelipatan sangat fleksibel seiring dengan kesepakatan para saksi.

“Yang terpenting pada hari pencontrengan adalah tanda contreng. Surat suara yang di contreng atau di ceklis, di garis atau tercoblos dengan mengunakan media yang telah disiapkan (balpoint red) maka akan dianggap sah,”kata Supriyatna. (PW3, PW1)

AYO CONTRENG YANG BENAR


INGAT 9 APRIL 2009

GUNAKAN HAK PILIH ANDA UNTUK PERBAIKAN BANGSA.

SUKSES PEMILU 2009 SUKSES KITA JUGA.

EMPAT PARPOL TIDAK HADIRI KAMPAYE DAMAI

MAJALENGKA - Genderang perang kampanye Pemilu legislatif di Kabupaten Majalengka telah ditabuh. Kampanye terbuka Partai Politik (parpol) diawali dengan kampanye bersama seluruh parpol peserta pemilu yang ada di Kabupaten Majalengka. Dari 25 parpol yang tercatat mengikuti Pemilu 2009 di Kabupaten Majalengka, ada empat parpol yang tidak mengikuti kampanye damai. Keemapt partai adalah Partai Pelopor, Partai Kedaulatan, Partai Persatuan Daerah (PPD) dan Partai Nasionalis Banteng Kemerdekaan Indonesia (PNBKI).

Hasil pantauan situs blog ini, sejumlah partai nampak semangat mengikuti kampanye damai yang dihadiri Bupati Majalengka Sutrisno dan unsure Muspida Kabupaten Majalengka. Hal ini terlihat dari beberapa parpol mengirimkan lebih dari dua unit mobil dan 10 motor. Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menghimbau ke seluruh parpol peserta Pemilu 2009 tentang pembatasan penggalangan masa kampaye damai, yaitu tidak lebih dari dua unit mobil dan 10 sepeda motor.

Ketua KPU Muhyidin SH menjelaskan, kampanye damai bermakna sebagai perwujudan dari kebersamaan dan komitmen diantara parpol peserta Pemilu 2009 dalam rangka kesukesan Pemilu Legislatife 2009. Muhyidin menyebutkan, pelaksanaan kampanye terbuka dilaksanakan selama 21 hari, terhitung sejak Senin (16/3) hingga Minggu (5/4). Kemudian, Senin sampai Rabu (6-8/4) adalah masa tenang.

“Sesuai dengan Undang-undang, maka parpol peserta, baik dilakukan caleg maupun partai, tidak boleh ada kegiatan kampanye,”kata Muhyidin kepada WP beberapa waktu lalu.

Sementara, Bupati H Sutrisno SE Msi didampingi Wakil Bupati Drs H Karna Sobahi Mpd, Ketua DPRD H Eman Sulaeman, Kapolres AKBP Tantan Sulistyana SH SIK dan Ketua KPU Muhyidin SH, Dandim 0617 Letkol CZA M Moksit, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Alviand Deswaldy SH, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Majalengka Junilawati SH, Komandan Lanud S Sukani Mayor PSK Chandra Waskita, dan Ketua Panwaslu Majalengka Wowo Kuswara SE menghimbau kepada seluruh warga Majalengka yang telah memiliki hak pilih agar menggunakan hak pilihnya.

“Saya minta kepada seluruh warga Majalengka yang memiliki hak pilih agar menggunakan hak pilihnya pada tanggal 9 April 2009. Ini merupakan hak rakyat untuk menentukan pilihan dalam rangka menentukan nasib bangsa dan Negara ini untuk lima tahun ke depan,”kata Bupati Sutrisno, SE, M.Si. (WP4)



DAFTAR PEMILIH TETAP PEMILU 2009

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2009
Kabupaten Majalengka


Kecamatan

Pemilih terdaftar

Jumlah

Jmlh TPS


Lk

Prp



Lemahsugih

21,856

21,596

43,452

128

Bantarujeg

16,378

16,594

32,972

99

Cikijing

23,740

23,446

47,186

126

Talaga

16,798

16,745

33,543

102

Argapura

13,039

13,262

26,301

79

Maja

18,819

18,978

37,797

110

Majalengka

24,678

25,959

50,637

145

Sukahaji

15,618

15,956

31,574

95

Rajagaluh

16790

16,462

33,252

91

Leuwimunding

22,147

22,254

44,401

130

Jatiwangi

31,547

32,085

63,632

169

Dawuan

16,419

16,991

33,410

93

Kadipaten

16,224

16,579

32,803

86

Kertajati

16,829

17,183

34,012

97

Jatitujuh

20,210

21,101

41,311

117

Ligung

23,140

24,137

47,277

132

Sumberjaya

21,426

21,163

42,589

114

Panyingkiran

11,506

11,737

23,243

69

Palasah

18,040

18,781

36,821

104

Cigasong

12,034

12,654

24,688

79

Sindangwangi

11,970

11,744

23,714

68

Banjaran

9,553

9,734

19,287

65

Cingambul

14,045

14,119

28,164

84

Kasokandel

17,185

17,537

34,722

95

Sindang

6,097

6,247

12,344

38

Malausma

15,686

15,373

31,059

89

Jumlah

451,774

458,417

910,191

2,604



BAWALAH
KARTU PEMILIH DAN SURAT UNDANGAN MEMILIH
KE TPS
HARI KAMIS, 9 APRIL 2009