Minggu, 12 April 2009

KPU SEDIAKAN INFORMASI PEROLEHAN SUARA SEMENTARA

MAJALENGKA – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka memfasilitasi perolehan suara sementara melalui media center. Ketua Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Majalengka Deni Herdiana mengatakan, rasa penasaran masyarakat atas perolehan suara dapat dijawab melalui hasil penghitungan suara sementara yang dipublikasikan media center.

Dia menyampaikan, perolehan suara sementara yang dikeluarkan media center KPU Kabupaten Majalengka bersifat sementara alias tidak permanent. Artinya, hasil perolehan suara tersebut jangan dianggap bersifat final.

“Kita hanya memfasilitasi rasa penasaran masyarakat atas perolehan suara. Untuk itu, kami menyelenggarakan perolehan suara sementara melalui media center. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan data perolehan suara sementara dapat melihat di papan nama yang telah disediakan media center,”kata Deni kepada warta pemilu.blogspot.com, kemarin.

Deni berharap, masyarakat tidak mengartikan dan memahami perolehan suara yang dikeluarkan media center adalah permanen. Pria asal Kecamatan Cikijing ini menjelaskan, perolehan suara permanen akan diumumkan melalui rapat pleno KPU Kabupaten Majalengka.

“Kita diberikan kewenangan untuk menyampaikan perolehan suara sementara. Hasil perolehan suara tetap akan diumumkan melalui rapat pleno, yang dihadiri para saksi dari setiap partai,”jelas Deni.

1 komentar: