Sabtu, 23 Mei 2009

29 ANGGOTA DEWAN LAMA TERUSIR

MAJALENGKA – Sebanyak 29 dari 44 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka terusir sebagai anggota legislator. Hanya 16 anggota DPRD lama yang teruji mampu mereprsentasikan rakyat Majalengka.

Hal ini terbukti dari hasil penetapan anggota legislatif KPU Kabupaten Majalengka menyebutkan, hanya 16 anggota DPRD Majalengka yang kembali masuk ke gedung perwakilan rakyat.

Anggota Dewan yang masuk terdiri dari PDIP yaitu Sobur Sumarjono dari daerah pemilihah (dapil) tiga, Sri Puji Hastuti dari dapil empat, Tarsono D Mardiana dari dapil empat, dan Surahman dari dapil lima; Partai Golkar yaitu Eman Sulaeman dari dapil lima, Dadan Daniswan dari dapil tiga, dan Nana dari dapil satu; dari PPP yaitu Pepep Syaiful Hidayat dari dapil tiga dan Cecep Djalaludin dari dapil empat; dari PAN yaitu Otong Syuhada dari dapil tiga, Jack Zakaria dari dapil empat, dan Trie A Gunawan dari dapil lima; dari PKS yaitu Asep Aminudin dari dapil satu dan Aep Saepudin dari dapil dua; dari PKB yaitu Nasir dari dapil lima dan dari PKPI Dede Mulyana dari dapil satu.

Sementara perolehan kursi partai adalah, PDIP memperoleh sebanyak 10 kursi (menurun satu kursi), Partai Golkar sebanyak enam kursi (menurun lima kursi), PKB sebanyak enam kursi (bertambah tiga kursi), PKS sebanyak lima kursi, PAN sebanyak lima kursi, PPP sebanyak empat kursi (menurun dua kursi), Partai Demokrat sebanyak empat kursi, Partai Patriot sebanyak tiga kursi, Hanura sebanyak dua kursi, Gerindra sebanyak satu kursi, PBB sebanyak satu kursi, PKPB sebanyak satu kursi, PKPI sebanyak satu kursi, dan PKNU sebanyak satu kursi.

“Sebagian besar anggota dewan periode 2009 – 2014 dihuni wajah baru. Hanya ada 16 anggota lama yang kembali menjadi anggota dewan. Selebihnya adalah wajah lama,”ungkap Sholehudin yang dibenarkan anggota dewan dari F PAN Heri Suprapto, F PKS Amam Badrutamam, dan Fraksi PDIP Sri Puji Hastuti kepada media center KPU Kabupaten Majalengka beberapa waktu lalu.

Ketua KPU Kabupaten Majalengka Muhyidin mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Majalengka yang telah berpartisipasi aktif dalam mensukseskan Pemilu legislatif 2009. Menurut dia, hasil penetapan perolehan kursi ini akan disampaikan ke Gubernur Jawa Barat atas nama Mendagri (Menteri Dalam Negeri) untuk ditetapkan dan ditembuskan ke Pemkab Majalengka, DPRD Kabupaten, KPU Propinsi, saksi yang hadir dan anggota DPRD terpilih.

“Tugas KPU hanya sebatas menyampaikan hasil penetapan ke Gubernur dan memberikan tembusan ke DPRD Kabupaten untuk ditindalanjuti dengan proses pelantikan sumpah dan jabatan anggota DPRD baru,”kata Muhyidin. (mc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar