Senin, 30 Maret 2009

EMPAT PARPOL TIDAK HADIRI KAMPAYE DAMAI

MAJALENGKA - Genderang perang kampanye Pemilu legislatif di Kabupaten Majalengka telah ditabuh. Kampanye terbuka Partai Politik (parpol) diawali dengan kampanye bersama seluruh parpol peserta pemilu yang ada di Kabupaten Majalengka. Dari 25 parpol yang tercatat mengikuti Pemilu 2009 di Kabupaten Majalengka, ada empat parpol yang tidak mengikuti kampanye damai. Keemapt partai adalah Partai Pelopor, Partai Kedaulatan, Partai Persatuan Daerah (PPD) dan Partai Nasionalis Banteng Kemerdekaan Indonesia (PNBKI).

Hasil pantauan situs blog ini, sejumlah partai nampak semangat mengikuti kampanye damai yang dihadiri Bupati Majalengka Sutrisno dan unsure Muspida Kabupaten Majalengka. Hal ini terlihat dari beberapa parpol mengirimkan lebih dari dua unit mobil dan 10 motor. Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menghimbau ke seluruh parpol peserta Pemilu 2009 tentang pembatasan penggalangan masa kampaye damai, yaitu tidak lebih dari dua unit mobil dan 10 sepeda motor.

Ketua KPU Muhyidin SH menjelaskan, kampanye damai bermakna sebagai perwujudan dari kebersamaan dan komitmen diantara parpol peserta Pemilu 2009 dalam rangka kesukesan Pemilu Legislatife 2009. Muhyidin menyebutkan, pelaksanaan kampanye terbuka dilaksanakan selama 21 hari, terhitung sejak Senin (16/3) hingga Minggu (5/4). Kemudian, Senin sampai Rabu (6-8/4) adalah masa tenang.

“Sesuai dengan Undang-undang, maka parpol peserta, baik dilakukan caleg maupun partai, tidak boleh ada kegiatan kampanye,”kata Muhyidin kepada WP beberapa waktu lalu.

Sementara, Bupati H Sutrisno SE Msi didampingi Wakil Bupati Drs H Karna Sobahi Mpd, Ketua DPRD H Eman Sulaeman, Kapolres AKBP Tantan Sulistyana SH SIK dan Ketua KPU Muhyidin SH, Dandim 0617 Letkol CZA M Moksit, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Alviand Deswaldy SH, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Majalengka Junilawati SH, Komandan Lanud S Sukani Mayor PSK Chandra Waskita, dan Ketua Panwaslu Majalengka Wowo Kuswara SE menghimbau kepada seluruh warga Majalengka yang telah memiliki hak pilih agar menggunakan hak pilihnya.

“Saya minta kepada seluruh warga Majalengka yang memiliki hak pilih agar menggunakan hak pilihnya pada tanggal 9 April 2009. Ini merupakan hak rakyat untuk menentukan pilihan dalam rangka menentukan nasib bangsa dan Negara ini untuk lima tahun ke depan,”kata Bupati Sutrisno, SE, M.Si. (WP4)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar