Kamis, 02 April 2009

PENGHUNI LAPAS PUNYA HAK PILIH

MAJALENGKA – Ratusan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Majalengka mempunyai hak memilih untuk memilih wakil rakyatnya, baik DPR, DPD, DPRD Propinsi, maupun DPRD Kabupaten. Untuk itu, KPU Kabupaten Majalengka menyelenggarakan sosialisasi Pemilu Legislatif 2009 di ruang pertemuan Lapas setempat pada Jumat (27/3).

Penghuni Lapas sampai saat itu sebanyak 301 orang, terdiri dari 86 orang tahanan dan 210 orang narapidana. KPU Kabupaten Majalengka menyampaikan jadwal dan tahapan kegiatan Pemilu serta pemberian tata cara pencontrengan yang baik dan benar. Setelah mendengarkan penjelasan dari Ketua Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Majalengka Deni Herdiana, para penghuni lapas diberikan kesempatan untuk bertanya tentang permasalahan penyelenggaraan Pemilu.

Ketua Divisi Sosialisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) Deni Herdiana mengungkapkan, penghuni lapas adalah warga negara yang memiliki hak yang sama dengan warga negara yang berada di luar lapas. Karena itu, pemerintah memfasilitasi para penghuni lapas untuk memilih dan merupakan kewajiban pemerintah untuk mensosialisasikan penyelenggaraan Pemilu 2009 hingga warga binaan Lapas ini memahami penyelenggaraan Pemilu 2009.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk membekali pengetahuan warga binaan Lapas mengenai teknis pemungutan suara serta untuk menggugah mereka untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan Pemilu Legislatif sekarang dengan penyelenggaraan Pemilu yang benar dan cerdas,”kata Deni Herdiana dalam kepada WP di Lapas Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, kemarin.

Kepala Lapas Majalengka Farhan Hidayat menyambut baik kegiatan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu 2009. Menurut Farhan, sosialisasi Pemilu 2009 diperlukan dalam rangka mengingatkan warga binaan Lapas tentang penyelenggaraan Pemilu 2009 secara keseluruhan, termasuk tata cara teknis pemungutan suara dan cara mencontreng surat suara yang benar.

"Adanya perubahan dari dicoblos menjadi dicontreng akan membuat pemilih bingung, termasuk warga binaan Lapas. Sosialisasi ini diharapkan bermanfaat bagi warga Lapas dan panitia penyelanggara dalam melaksanakan tugas Pemilu mendatang," jelas Farhan

Sementara, Ketua KPPS TPS 21 Lapas Majalengka Rohendi menyebutkan, jumlah pemilih di Lapas Majalengka sebanyak 126 orang dari jumlah penghuni Lapas sebanyak 301 orang. Lima dari 126 orang adalah wanita.

"Ada penghuni Lapas yang cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat. Selain itu, ada pula penghuni Lapas yang sedang dicabut hak pilihnya, karena masa hukuman di atas lima tahun," ungkap Rohendi. (WP1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar