Senin, 30 Maret 2009

KPU AKAN TAMBAH BILIK SUARA

MAJALENGKA – Banyaknya Partai Politik peserta Pemilu 2009 berdampak pada besarnya ukuran surat suara. Hal ini menimbulkan kesulitan para pemilih dan petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Karena itu, KPU Majalengka akan berupaya menambah bilik suara.

Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Muhyidin, S.Ag menjelaskan, besarnya ukuran kertas suara pada Pemilu 2009 berakibat pada waktu yang dibutuhkan untuk satu kali pencontrengan.

“Kita telah melakukan simulasi pencontrengan untuk beragam karakter pemilih. Hasilnya, setiap pemilih membutuhkan waktu sekitar 4 sampai 10 menit. Apabila diambil rata-rata waktu sekitar 5 menit bagi setiap pemilih maka waktu yang telah ditentukan undang-undang tidak akan mencukupi. Untuk itu, kita akan mensiasati dengan penambahan bilik suara,”jelas Muhyidin pada Rapat Koordinasi yang dihadiri unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Majalengka dan pengurus Partai Politik Peserta Pemilu 2009 di Aula kantor KUP Kabupaten Majalengka Jumat (27/2).

Sayangnya, rakor yang membahas tentang mekanisme pencontrengan dan berbagi hal penting lainnya terlihat kurang gereget mengingat peserta Parpol yang hadir hanya 14 dari 25 Parpol peserta Pemilu 2009. Padahal, pertemuan terbatas tersebut membahas masalah teknis Pemilu 2009 yang penting untuk disosialisasikan kepada kader, simpatisan, dan warga Majalengka.

Wakil Sekertaris DPD Partai Golkar Majalengka, Adi Sukmajaya, meminta KPU Majalengka memberikan toleransi pelipatan kertas suara karena ukuran surat suara yang besar akan menyulitkan dan membingungkan para pemilih setelah melakukan pencontrengan. Adi khawatir, apabila pelipatan dipaksakan sama dengan garis lipatan maka warga enggan untuk memilih.

“Kita jangan terlalu menekan apalagi memaksa pemilih dalam pelipatan kertas suara, yang harus sesuai garis lipatan. Pemilih akan bingung dan kesulitan yang dikhawatirkan berdampak pada keengganan untuk memilih,”kata Adi.

Ketua Kelompok Kerjas Teknis dan Penyelengara (Tekgar) KPU Majalengka Supriyatna, S.Ag menjelaskan, masalah pelipatan tidak berpengaruh pada sahnya surat suara. Menurut Supriyatna, persoalan pelipatan sangat fleksibel seiring dengan kesepakatan para saksi.

“Yang terpenting pada hari pencontrengan adalah tanda contreng. Surat suara yang di contreng atau di ceklis, di garis atau tercoblos dengan mengunakan media yang telah disiapkan (balpoint red) maka akan dianggap sah,”kata Supriyatna. (PW3, PW1)

AYO CONTRENG YANG BENAR


INGAT 9 APRIL 2009

GUNAKAN HAK PILIH ANDA UNTUK PERBAIKAN BANGSA.

SUKSES PEMILU 2009 SUKSES KITA JUGA.

EMPAT PARPOL TIDAK HADIRI KAMPAYE DAMAI

MAJALENGKA - Genderang perang kampanye Pemilu legislatif di Kabupaten Majalengka telah ditabuh. Kampanye terbuka Partai Politik (parpol) diawali dengan kampanye bersama seluruh parpol peserta pemilu yang ada di Kabupaten Majalengka. Dari 25 parpol yang tercatat mengikuti Pemilu 2009 di Kabupaten Majalengka, ada empat parpol yang tidak mengikuti kampanye damai. Keemapt partai adalah Partai Pelopor, Partai Kedaulatan, Partai Persatuan Daerah (PPD) dan Partai Nasionalis Banteng Kemerdekaan Indonesia (PNBKI).

Hasil pantauan situs blog ini, sejumlah partai nampak semangat mengikuti kampanye damai yang dihadiri Bupati Majalengka Sutrisno dan unsure Muspida Kabupaten Majalengka. Hal ini terlihat dari beberapa parpol mengirimkan lebih dari dua unit mobil dan 10 motor. Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menghimbau ke seluruh parpol peserta Pemilu 2009 tentang pembatasan penggalangan masa kampaye damai, yaitu tidak lebih dari dua unit mobil dan 10 sepeda motor.

Ketua KPU Muhyidin SH menjelaskan, kampanye damai bermakna sebagai perwujudan dari kebersamaan dan komitmen diantara parpol peserta Pemilu 2009 dalam rangka kesukesan Pemilu Legislatife 2009. Muhyidin menyebutkan, pelaksanaan kampanye terbuka dilaksanakan selama 21 hari, terhitung sejak Senin (16/3) hingga Minggu (5/4). Kemudian, Senin sampai Rabu (6-8/4) adalah masa tenang.

“Sesuai dengan Undang-undang, maka parpol peserta, baik dilakukan caleg maupun partai, tidak boleh ada kegiatan kampanye,”kata Muhyidin kepada WP beberapa waktu lalu.

Sementara, Bupati H Sutrisno SE Msi didampingi Wakil Bupati Drs H Karna Sobahi Mpd, Ketua DPRD H Eman Sulaeman, Kapolres AKBP Tantan Sulistyana SH SIK dan Ketua KPU Muhyidin SH, Dandim 0617 Letkol CZA M Moksit, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Alviand Deswaldy SH, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Majalengka Junilawati SH, Komandan Lanud S Sukani Mayor PSK Chandra Waskita, dan Ketua Panwaslu Majalengka Wowo Kuswara SE menghimbau kepada seluruh warga Majalengka yang telah memiliki hak pilih agar menggunakan hak pilihnya.

“Saya minta kepada seluruh warga Majalengka yang memiliki hak pilih agar menggunakan hak pilihnya pada tanggal 9 April 2009. Ini merupakan hak rakyat untuk menentukan pilihan dalam rangka menentukan nasib bangsa dan Negara ini untuk lima tahun ke depan,”kata Bupati Sutrisno, SE, M.Si. (WP4)



DAFTAR PEMILIH TETAP PEMILU 2009

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2009
Kabupaten Majalengka


Kecamatan

Pemilih terdaftar

Jumlah

Jmlh TPS


Lk

Prp



Lemahsugih

21,856

21,596

43,452

128

Bantarujeg

16,378

16,594

32,972

99

Cikijing

23,740

23,446

47,186

126

Talaga

16,798

16,745

33,543

102

Argapura

13,039

13,262

26,301

79

Maja

18,819

18,978

37,797

110

Majalengka

24,678

25,959

50,637

145

Sukahaji

15,618

15,956

31,574

95

Rajagaluh

16790

16,462

33,252

91

Leuwimunding

22,147

22,254

44,401

130

Jatiwangi

31,547

32,085

63,632

169

Dawuan

16,419

16,991

33,410

93

Kadipaten

16,224

16,579

32,803

86

Kertajati

16,829

17,183

34,012

97

Jatitujuh

20,210

21,101

41,311

117

Ligung

23,140

24,137

47,277

132

Sumberjaya

21,426

21,163

42,589

114

Panyingkiran

11,506

11,737

23,243

69

Palasah

18,040

18,781

36,821

104

Cigasong

12,034

12,654

24,688

79

Sindangwangi

11,970

11,744

23,714

68

Banjaran

9,553

9,734

19,287

65

Cingambul

14,045

14,119

28,164

84

Kasokandel

17,185

17,537

34,722

95

Sindang

6,097

6,247

12,344

38

Malausma

15,686

15,373

31,059

89

Jumlah

451,774

458,417

910,191

2,604



BAWALAH
KARTU PEMILIH DAN SURAT UNDANGAN MEMILIH
KE TPS
HARI KAMIS, 9 APRIL 2009

Partai Politik Peserta Pemilu 2009



Partai Politik peserta Pemilu 2009 yang terdaftar di KPU Kabupaten Majalengka sebanyak 25 dari 38 Partai Politik. Berikut daftar Partai Politik perserta Pemilu 2009 berikut gambar benderanya.

Jumat, 13 Maret 2009

PEMILU DIPASTIKAN AMAN

MAJALENGKA – Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 di Kabupaten Majalengka dipastikan berjalan aman. Hal ini menyusul upaya penyusunan kekuatan pengamanan dari Kepolisian Resort (Polres) Majalengka, Kodim 0617 Majalengka, Batalyon 321 Galuh Taruna, Lanud S Sukani, petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas-sebelumnya dikenal Hansip), dan Satuan Petugas dari masing-masing Partai Politik telah siap mengamankan Pemilu 2009.

Pengamanan Pemilu 2009 dikomando Polres Majalengka selaku tugas dan kewajiban petugas keamanan. Jumlah personil yang akan mengamankan sekitar 11.000 personil, terdiri dari kepolisian sebanyak 660 personil, TNI sekitar 300 personil, Linmas sebanyak 9.448 personil, dan Satgas internal Partai Politik sekitar 1.200 orang.

“Seluruh personil pengamanan Pemilu, baik dari Kepolisian, TNI, Linmas, maupun Satgas Parpol telah diberikan bekal pengetahuan tentang Pemilu 2009. Diharapkan, seluruh petugas keamanan Pemilu 2009 dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan maksimal sehingga pelaksanaan pesta rakyat untuk memilih wakilnya bias berjalan dengan lancer dan aman,”kata Kapolres Majalengka AKBP Tantan Sulistyana kepada media center Rabu (11/3) seusai seusai upacara gelar pasukan pengamanan Pemilu 2009 di alun-alun Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim.

Kapolres yang kurang lebih baru satu bulan menggantikan AKBP M Gagah Suseno menyerukan agar seluruh warga Majalengka menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2009 dan berpartisipasi aktif dalam memelihara keamanan Pemilu 2009.

“Kerawanan Pemilu sekarang terjadi di internal setiap partai. Hal ini akibat keputusan MK (Mahkamah Konsitusi) yang memutuskan perolehan suara Caleg (Calon Legislatife) berdasarkan suara terbanyak. Karenanya, perebutan dan persaingan suara terjadi di internal partai karena karakter masa yang sama diperebutkan oleh banyak Caleg. Persaingan antara Caleg di internal partai akan rawan. Saya minta kepada seluruh personil keamanan agar mampu mengidentifikasi kerawanan dan secepatnya melakukan tindakan pengamanan,”jelas AKBP Tantan.

Bupati Majalengka Sutrisno menjelaskan, kondusifitas keamanan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Majalengka pada 2008 harus menjadi acuan Pemilu 2009. Dengan tingkat kerawanan pada Pilkada Majalengka lebih tinggi karena pusat perebutan kepentingan ada di Kabupaten. Berbeda dengan Pemilu 2009 karena perebuta kepentingan ada di pusat. Karena itu, Sutrisno menyakini tahapan Pemilu di Kabupaten Majalengka akan berlangsung aman dan tertib.

“Saya yakin seluruh personil keamanan telah berpengalaman dalam pengamanan Pemilihan karena telah dua kali melaksanakan pengamanan pemiliha, Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati. Saya berharap pelaksanaan Pemilu dapat berlangsung lancer dan aman,”harap Sutrisno. (WP1)